Sekarang saya akan bercerita tentang bagaimana visa untuk masuk ke India bisa didapatkan.
Untuk orang Indonesia, visa adalah sebuah keharusan. Celakanya, orang Indonesia juga tidak bisa mendapatkan visa India yang sifatnya on arrival. Jadi harus mengurus di Kedutaan India di Jakarta sebelum keberangkatan.
Kalau mengurusnya dari luar Indonesia juga bisa sepertinya. Hanya saja, memang perlu waktu khusus untuk menyiapkan ini.
Visa India cukup mudah untuk didapatkan. Prosesnya juga tidak makan waktu lama.
Normalnya, visa India akan keluar dalam waktu tiga hari kerja. Tapi, entah mengapa, kemarin saya cukup beruntung, satu hari sudah keluar.
Mekanismenya seperti ini:
- Datang ke Kedutaan India pada hari kerja pukul 09.00-11.00
- Wawancara di loket
- Membayar uang visa
- Menyerahkan berkas-berkas (termasuk paspor)
Prosesnya tidak lebih dari lima belas menit. Lalu, nanti ketika mengambil juga persis seperti mengambil SIM di kantor polisi. Akan ada orang yang menyebutkan nama pemohon visa dan si pemohon tinggal memberikan resi yang diberikan oleh petugas pada saat pendaftaran.
Resinya seperti ini:
Lalu, apa saja syaratnya? Syaratnya seperti ini:
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan
- Dua (2) pas foto ukuran 4×6
- Formulir pendaftaran yang bisa didapatkan di kedutaan
- Kopi tiket ke India
- Rekening koran
Nanti akan ditanya oleh petugas di loket, apa tujuan ke India? Di India mau kemana saja? Atau, di India tinggal di mana.
Sebaiknya sudah dipelajari terlebih dahulu mau kemana saja. Cuma untuk bisa menjawab pertanyaan saja.
Nanti, visanya akan keluar seperti ini:
Kalau sudah pernah pergi ke India, tentunya pasti akan lebih mudah proses pengurusannya.
Lalu tentang biaya. Yang diperlukan untuk pembuatan visa India adalah uang sebanyak Rp.472.000,00. Entah kenapa angkanya tidak bulat.
Biaya itu berlaku untuk sekali masuk ke India. Kalau berpikir untuk mengusahakan visa multiple entry, tarifnya lebih mahal lagi.
Kalau tidak mau repot, bisa juga mengurus pembuatan visa India di sejumlah biro perjalanan wisata. Tapi tarifnya sekitar Rp.700.000,00. Jasa ini termasuk kemampuan untuk membuat anda tidak perlu pergi ke kedutaan. Ringkas, tapi mahal.
Sebelumnya, sudah dua kali saya menggunakan jasa ini. Pengalaman mengurus visa kemarin ini merupakan pengalaman pertama.
Tidak repot kok, mending urus sendiri saja.
Leave a reply to Yuni Frank Cancel reply